Hal tersebut dikatakan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Bekasi, Cardiman saat ditemui di Kantor Dinsos Kota Bekasi, Jumat (19/9)..Diketahui, Puskesos SLRT merupakan program penanganan kebutuhan warga kurang mampu hingga fasilitas tempat tinggal yang kurang layak.
Puskesos SLRT mempunyai tugas sebagai sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah kota dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka, sesuai yang tercantum di RPJMD Kota Bekasi.
Cardiman mengatakan, Puskesos SLRT hadir ditengah masyarakat agar bisa mempermudah masyarakat dalam pelayanan terpadu, terutama untuk warga kurang mampu.
Menurutnya pelayanan pemerintah sudah sangat bagus, namun dengan adanya Puskesos SLRT akan lebih mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan warga yang kurang mampu.
Sedangkan untuk perekrutan petugas Puskesos SLRT berdasarkan Kementerian Sosial, diambil dari beberapa unsur petugas yang sudah ada di lingkungan seperti PSM, PKH, Karang Taruna dan Kelurahan setempat, dan akan dilengkapi aplikasi untuk fasilitator.
Sementara ini, petugas Puskesos SLRT berjumlah 5 orang di tiap kelurahan, yang sudah mendapatkan pelatihan sebelumnya.
Cardiman juga mengatakan, pada akhir bulan September 2020 akan launching tahap pertama Puskesos SLRT di sembilan kelurahan yakni, Kelurahan Jakasampurna, Kaliabang tengah, Margahayu, Mustikajaya, Jatirahayu, jatimakmur, jatimekar, Kayuringin dan Bojong rawalumbu.
sumber: mitrapos.com